Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Sebut Laporan Relawan Jokowi soal Ijazah Palsu Sebagai Upaya Bungkam Kritik dan Lucu Tanpa Dasar

Postingan Roy Suryo tentang meme stupa Candi Borobudur menjerat dirinya sebagai tersangka. Roy Suryo dianggap melakukan penistaan terhadap simbol agama Buddha.

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menanggapi laporan yang diajukan oleh relawan Jokowi dengan nada santai.

Ia menganggap laporan tersebut lucu dan mengada-ada.

Menurut Roy, tuduhan bahwa ia menyebarkan informasi palsu terkait ijazah Presiden Joko Widodo adalah upaya untuk membungkam kritik.

Roy Suryo menilai bahwa laporan tersebut sarat kepentingan politik dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Lucu saja.

Ini seperti tidak ada kerjaan,” ujar Roy Suryo.

Ia juga menyebut bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

Roy mengaku tidak takut dan justru menilai laporan ini sebagai kesempatan untuk mengungkap kebenaran.

“Kalau memang saya salah, silakan dibuktikan.

Kalau saya benar, justru ini membuka ruang diskusi yang sehat,” ujarnya.

Roy menambahkan bahwa semua analisis yang ia sampaikan sebelumnya berdasarkan kajian teknis.

Ia menolak disebut menyebar hoaks karena menyampaikan pendapat yang didasarkan pada data visual dan informasi terbuka.

Sebelumnya, relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara melaporkan Roy ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan tersebut berisi tuduhan bahwa Roy menyebarkan informasi tidak benar terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Roy Suryo menegaskan kembali bahwa dirinya tidak menyebar kebohongan.

Ia hanya menyampaikan hasil analisis dari perspektif keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Jika tidak sepakat, mari kita debat secara ilmiah.

Bukan dengan ancaman hukum,” tegas Roy.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tokoh nasional dan isu sensitif terkait keaslian dokumen pendidikan presiden.

Roy meminta semua pihak untuk terbuka terhadap kritik dan tidak buru-buru membawa persoalan ke ranah hukum tanpa bukti kuat.

Ia berharap aparat penegak hukum bisa bersikap netral dan objektif dalam menangani laporan tersebut.

Roy juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap dijaga dalam ruang demokrasi.

Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa ia akan tetap konsisten mengawal isu-isu publik yang berkaitan dengan transparansi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved