Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Refleksi Enam Bulan Prabowo: Oligarki Masih Perkasa, Penegakan Hukum Dikebiri Nepotisme

Penegakan Hukum Terhadap Oligarki dan Petinggi Koalisi era Prabowo Dinilai  Jalan di Tempat | RIAU24.COM

Repelita, Jakarta - Universitas Paramadina bekerjasama dengan Institut Harkat Negeri menggelar diskusi publik bertajuk “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly” di Universitas Paramadina Kampus Kuningan, Jakarta.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi kritis atas perjalanan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah melewati fase 100 hari pertama yang kerap dianggap sebagai masa ‘bulan madu’ politik.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris, menyampaikan bahwa setiap peralihan kekuasaan membawa harapan baru.

Namun, harapan tersebut tidak serta-merta hadir tanpa tantangan, terutama ketika harus berhadapan dengan warisan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, enam bulan pertama adalah momen krusial yang mencerminkan arah serta pendekatan pemerintahan ke depan apakah akan melanjutkan pola lama atau menghadirkan pembaruan yang nyata.

Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI periode 2014–2016, memberikan perspektif tajam mengenai arah kepemimpinan nasional dari sudut pandang indeks jarak kekuasaan atau Power Distance Index (PDI).

Konsep ini, yang dikembangkan oleh Gerard Hendrik Hofstede, menggambarkan sejauh mana masyarakat menerima kesenjangan kekuasaan dan struktur sosial yang hierarkis.

Menurut Sudirman, Indonesia termasuk negara dengan indeks PDI yang tinggi, sejajar dengan negara-negara seperti India, Pakistan, dan Filipina.

Konsekuensinya, pola komunikasi dalam pemerintahan cenderung top-down, ruang dialog sempit, serta pengambilan keputusan berlangsung secara sepihak oleh elit tanpa diskursus yang inklusif.

“Semakin tinggi indeks PDI, semakin sulit masyarakat mendapatkan akses terhadap partisipasi dalam proses pengambilan kebijakan. Elit memegang kendali penuh, sementara masyarakat menjadi penonton pasif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa negara dengan PDI tinggi rentan terhadap praktik nepotisme, karena distribusi kekuasaan lebih didasarkan pada kedekatan personal ketimbang kompetensi dan meritokrasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar bagi pemerintahan saat ini adalah menurunkan jarak kekuasaan agar lahir kepemimpinan yang lebih egaliter, terbuka terhadap dialog, serta menjunjung sistem yang adil dan berbasis kemampuan.

“Jika tidak, maka kemajuan bangsa akan terus dihambat oleh dominasi segelintir elit politik dan ekonomi yang menentukan arah negara” tambahnya.

Mahfud MD, pakar hukum dan mantan Menko Polhukam RI periode 2019–2024 menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum selama enam bulan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud menyebut bahwa masalah utama yang dihadapi saat ini adalah korupsi, yang menurutnya merupakan extraordinary crime yang semakin menggurita, dengan jangkauan vertikal dan horizontal yang meluas hampir ke seluruh lembaga negara.

"Korupsi hari ini tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi telah menciptakan jejaring kekuasaan yang kompleks dan berbahaya, termasuk di dalam sistem peradilan” ujar Mahfud.

Ia menyoroti sejumlah kasus korupsi peradilan, termasuk kasus korupsi korporasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana terdakwa yang seharusnya jelas bersalah justru dibebaskan dengan berbagai cara manipulatif.

Dua pola yang diidentifikasi adalah penggunaan alat hukum onslag (menganggap perkara bukan pidana) serta vonis ringan yang sarat pemerasan.

Lebih lanjut, Mahfud memaparkan bahwa kasus ‘Pagar Laut’ menjadi contoh nyata lemahnya komitmen terhadap penegakan hukum.

Meskipun indikasi korupsi sangat kuat, proses hukum justru menyasar pada pelaku kecil seperti lurah, sementara aktor utama yang diduga merupakan bagian dari jejaring oligarki tidak tersentuh.

“Dalam kasus pagar laut, terjadi pemalsuan ratusan sertifikat tanah. Mustahil itu terjadi tanpa pejabat tinggi yang mengotorisasi. Tapi hanya satu lurah yang dijadikan tersangka dari 16 kelurahan” tegasnya.

Mahfud juga mengkritik pernyataan aparat kepolisian yang menyebut tidak ditemukan unsur korupsi dalam kasus tersebut, meskipun Kejaksaan Agung menyatakan sebaliknya.

Ia menilai, polemik ini menunjukkan lemahnya koordinasi antar penegak hukum dan terbukanya ruang intervensi dari kelompok oligarki.

Ia menyarankan agar Kejaksaan Agung mengambil alih penyelidikan kasus pagar laut tanpa perlu menunggu proses di kepolisian.

Ia juga mendorong penggunaan mekanisme lintas lembaga, termasuk KPK dan pusat penanganan tindak pidana korupsi di kepolisian.

Mahfud mengapresiasi komitmen verbal Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.

Namun ia menekankan bahwa retorika tidak cukup tanpa tindakan konkret terhadap praktik korupsi yang melibatkan oligarki.

“Pidato Presiden soal anti korupsi patut dihargai. Tapi jika berhadapan dengan oligarki, komitmen itu seringkali mandek. Kasus Pertamina adalah contohnya. Korupsi senilai hampir Rp 930 triliun tidak bergerak karena mafia minyak besar ada di belakangnya” pungkas Mahfud.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved