Repelita, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai juru bicara presiden tanpa melalui proses pelantikan formal.
Prasetyo mengungkapkan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Mensesneg, di mana ia diminta untuk lebih aktif berbicara kepada publik.
Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk menunjukkan ijazah kepada masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa penunjukan ini tidak terkait dengan isu-isu komunikasi yang muncul sebelumnya.
Prasetyo menambahkan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang dipimpin oleh Hasan Nasbi tetap berfungsi dan akan tetap bekerja bersama dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada publik.
"Enggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg diminta juga untuk ikut aktif," kata Prasetyo Hadi saat dihubungi.
Sebelumnya, Kepala PCO Hasan Nasbi sempat menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap tidak sensitif terkait teror kepala babi terhadap wartawan Tempo.
Namun, Prasetyo membantah bahwa penunjukan dirinya sebagai jubir merupakan respons terhadap insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi pemerintah kepada publik.
"Enggak juga, enggak lah, ini hanya untuk memperkuat karena ini kewajiban kita kan. Kalau ada yang kurang nanti kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki," ujar Prasetyo.
Dengan penunjukan ini, Prasetyo Hadi kini merangkap jabatan sebagai Mensesneg dan juru bicara presiden, sementara Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap beroperasi di bawah kepemimpinan Hasan Nasbi..(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

