
Repelita, Jakarta - Penunjukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Juru Bicara (Jubir) Presiden Prabowo Subianto memicu perbincangan hangat di publik. Keputusan ini mencuat setelah sebelumnya, posisi Jubir Presiden Prabowo kerap dipegang oleh Hasan Nasbi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Penunjukan Prasetyo Hadi dinilai sebagai puncak kemarahan Prabowo terhadap Hasan Nasbi. Hal ini diungkapkan oleh Umar, seorang netizen yang menyuarakan pendapatnya melalui unggahan di X pada Jumat (18/4/2025).
“Puncak dari kemarahan @prabowo terhadap Hasan Nasbi dengan mengangkat Mensesneg jadi jubir presiden,” tulis Umar.
Umar juga menambahkan bahwa Hasan Nasbi seharusnya mundur dari jabatannya jika masih memiliki rasa malu. “Mustinya kalau masih punya malu Hasan Nasbi mundur saja dari jabatannya. Ya gak ges?” ujarnya.
Sementara itu, Prasetyo Hadi mengonfirmasi penunjukannya sebagai Jubir Presiden Prabowo. Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media di Jakarta, Kamis, Prasetyo menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk aktif menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada publik, meski tanpa proses pelantikan resmi.
“Nggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara, terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg, diminta juga untuk ikut aktif,” ujar Prasetyo melalui sambungan telepon.
Saat ditanya mengenai perannya sebagai Jubir dibandingkan dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada perbedaan atau pergantian. Ia menjelaskan bahwa PCO tetap berfungsi, sementara dirinya diminta untuk membantu memperkuat penyampaian kebijakan pemerintah.
Prasetyo juga menanggapi spekulasi yang menyebut penunjukannya berkaitan dengan blunder komunikasi publik pemerintah belakangan ini. Ia membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa kehadirannya justru bertujuan memperkuat penyampaian kebijakan pemerintah.
“Nggak juga, nggaklah. Ini hanya untuk memperkuat kebijakan kita. Kalau ada yang kurang, nanti kita perbaiki,” kata Prasetyo. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

