Repelita, Jakarta - Ratusan massa dari Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.
Massa menuntut agar Bawaslu RI segera menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan.
Dugaan itu mengarah pada rekayasa penangkapan calon wakil bupati nomor urut 2, Ii Sumirat.
Massa menuding tindakan tersebut merupakan strategi dari kubu pasangan calon nomor 3, Rifai-Yevri.
Koordinator aksi, Ananda Faris, menyebut kasus ini sebagai kejahatan besar demokrasi yang harus segera ditangani.
Ia menyatakan bahwa penangkapan Ii Sumirat dilakukan secara sistematis untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan merugikan pasangan calon Suryatati-Ii.
Menurutnya, narasi penangkapan disebar secara masif menjelang dan saat hari pemungutan suara.
Informasi tersebut menjadi senjata politik untuk mempengaruhi pemilih.
Faris menambahkan, malam sebelum pemungutan suara, terjadi pengadangan terhadap relawan paslon Suryatati-Ii.
Bersamaan dengan itu, media sosial diramaikan oleh kabar hoaks bahwa Ii Sumirat ditangkap polisi.
Hoaks tersebut disebarkan secara terstruktur di sekitar Tempat Pemungutan Suara.
Akibatnya, banyak pendukung paslon Suryatati-Ii yang ragu datang ke TPS.
Sebagian bahkan mengalihkan dukungan ke paslon lain.
Massa menilai, hal ini mengindikasikan pelanggaran pemilu yang serius dan harus ditindak tegas oleh Bawaslu.
Mereka juga menuntut agar paslon Rifai-Yevri didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan karena dianggap telah mencederai integritas demokrasi.
Faris mendesak Bawaslu tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan agar demokrasi tidak ternoda oleh praktik curang seperti ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bawaslu RI terkait tuntutan massa.
Masyarakat berharap Bawaslu RI dapat bertindak netral, tegas, dan adil dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok