Repelita Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi kembali isu mengenai keaslian ijazahnya yang kembali mencuat ke publik.
Tim kuasa hukum Jokowi mengultimatum pihak-pihak yang menyebarkan isu ijazah palsu agar menghentikan perbuatan mereka. Mereka menyatakan siap mengambil langkah hukum apabila narasi tersebut terus disebarkan.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada pihak mana pun yang tidak memiliki otoritas hukum, termasuk kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Sebelumnya, perwakilan TPUA menggeruduk rumah Jokowi di Solo untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazah tersebut.
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah Jokowi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa kampus hanya memegang salinan ijazah, sementara dokumen asli ada di tangan Jokowi.
Meskipun demikian, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi masih terus menjadi bahan perbincangan di media sosial dan publik.
Jokowi menyebut tuduhan mengenai ijazah palsu sebagai fitnah murahan yang diulang. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta pihak yang menggulirkan isu tersebut untuk dapat membuktikannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok