Repelita Jakarta - Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyerahkan 37 dokumen rahasia dan satu diska lepas berisi video kepada Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
Dokumen-dokumen tersebut merupakan titipan dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Connie menyebut bahwa dokumen-dokumen itu telah dinotariskan di Rusia.
Ia menegaskan bahwa tidak ada salinan atau copy dari dokumen dan video tersebut karena terikat perjanjian dengan Hasto.
Dua dokumen dinilai sangat sensitif, yakni dokumen nomor 7 dan dokumen nomor 16.
Dokumen nomor 7 berkaitan dengan rencana pembubaran serta penghancuran PDI Perjuangan.
Dokumen nomor 16 terkait dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Connie mengaku deg-degan saat membaca kedua dokumen tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak berhak membuka, mengumumkan, atau mendistribusikan dokumen tersebut tanpa izin tertulis dari Hasto Kristiyanto.
Penyerahan dokumen dilakukan karena Connie akan menetap lebih lama di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.
Connie menyampaikan bahwa arahan dari Megawati Soekarnoputri membuat dirinya mengambil keputusan untuk menyerahkan dokumen ini kepada PDI Perjuangan.
Penyerahan ini menambah sorotan terhadap kasus yang sedang dihadapi Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR serta perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
Dokumen-dokumen yang diserahkan diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Isi lengkap dari dokumen tersebut hingga kini belum diungkap ke publik.
Pihak PDI Perjuangan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penyerahan dokumen ini.
Publik menantikan langkah PDI Perjuangan dalam menanggapi peristiwa tersebut.
Penyerahan dokumen oleh Connie menjadi sorotan karena melibatkan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan dan partai politik.
Transparansi dan penegakan hukum yang adil diharapkan dapat terwujud dalam penanganan kasus ini.
Publik berharap proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.
Penanganan kasus ini menjadi ujian integritas lembaga penegak hukum di Indonesia.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel dinantikan oleh masyarakat.
Semua pihak diharapkan mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa intervensi.
Penyerahan dokumen ini diharapkan mempercepat pengungkapan kebenaran dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.
KPK diminta bekerja secara profesional dan independen dalam mengusut tuntas kasus ini.
Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Semua langkah hukum harus dijalankan sesuai prosedur untuk menjaga integritas proses penyidikan.
Kasus ini menjadi cerminan komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi hingga tuntas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok