Repelita Jakarta – Petinggi Partai Demokrat angkat bicara terkait tudingan ijazah palsu yang dilontarkan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta agar penuding tersebut tidak diproses secara hukum.
Arief Susanto, salah satu tokoh Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak seharusnya berujung pada langkah hukum yang represif.
Menurutnya, klarifikasi yang diberikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang keaslian ijazah Jokowi sudah cukup untuk menuntaskan polemik tersebut.
"Tidak perlu ada upaya hukum yang berlarut-larut hanya karena perbedaan pendapat mengenai ijazah," ujar Arief dalam akun media sosialnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi mengungkapkan bahwa mereka tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap individu-individu yang menuding ijazah Jokowi palsu.
Tim tersebut mengklaim sudah mengumpulkan bukti untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum.
Arief berharap agar isu ini tidak berkembang lebih jauh dan hanya menjadi bagian dari dinamika politik yang biasa.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada hal-hal yang lebih substansial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Masalah ini seharusnya diselesaikan dengan bijaksana, bukan dengan langkah hukum yang bisa memperburuk suasana," tegas Arief.
Polemik ini diharapkan segera menemukan titik terang, dengan masyarakat dapat menerima klarifikasi yang telah disampaikan oleh pihak UGM.
Diharapkan pula agar tidak ada pihak yang terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

