Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[MENOHOK] Dibilang Palsu, UGM Bungkam Tuduhan Ijazah Jokowi: Datang Saja ke Pengadilan!

IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. (Twitter/X/Canva)

Repelita Jakarta - Tudingan soal ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali mencuat setelah sejumlah pihak menggelar aksi demonstrasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pihak UGM menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo benar-benar lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa.

Prof. Wening menjelaskan bahwa UGM memiliki dokumen valid yang membuktikan keabsahan status Jokowi sebagai alumni, dan UGM siap menyerahkan dokumen tersebut jika diminta secara resmi oleh pengadilan.

“Kami tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama yang berkembang di media sosial. Dasar kami bukan interpretasi dari orang ke orang, tapi data yang kami miliki,” tegas Prof. Wening.

Ia menekankan bahwa dokumen akademik bersifat pribadi dan tidak bisa diakses sembarangan.

Hanya pihak berwenang seperti pengadilan atau aparat penegak hukum yang berhak mengakses dokumen tersebut.

“Kami harus tahu siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen itu. Tidak semua orang bisa datang dan melihat semuanya,” ujarnya.

UGM juga menyatakan kesiapannya menjadi saksi dalam proses hukum jika isu ini dibawa ke pengadilan.

“Kami siap, misalnya, sebagai saksi. Dasar kami tetap pada dokumen,” ujarnya lagi.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menambahkan bahwa skripsi milik Presiden Jokowi tersedia di perpustakaan dan dapat diakses publik.

Namun, untuk dokumen pribadi seperti ijazah, prinsip perlindungan data tetap diberlakukan.

“Informasi yang bersifat terbuka seperti skripsi memang bisa dilihat siapa pun. Tapi data pribadi hanya bisa dibuka jika diminta dalam proses hukum,” jelas Andi.

Ia menekankan bahwa kebijakan perlindungan data berlaku untuk semua mahasiswa dan alumni UGM tanpa terkecuali.

“Kami tidak memperlakukan ini secara khusus hanya karena menyangkut Pak Jokowi. Ini berlaku untuk semua alumni UGM,” pungkasnya.

Di media sosial, beberapa netizen mempertanyakan urgensi aksi demonstrasi tersebut.

“Kalau sudah jelas dari pihak kampus, kenapa harus dibawa ke jalan terus?” tulis akun @miftah_war.

“Harusnya yang ragu bawa bukti ke pengadilan, bukan cuma ramai-ramai di media,” ujar akun @wira_tama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved