
Repelita Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah tuduhan menunggak pajak mobil mewah Lexus LX600 miliknya yang beredar di media sosial.
Dedi menjelaskan bahwa mobil tersebut masih dalam status kredit dan terdaftar atas nama pemilik sebelumnya yang berdomisili di Jakarta.
Ia sedang mengurus proses balik nama kendaraan tersebut ke nama dirinya dan memindahkan registrasinya ke Jawa Barat.
Menurutnya, proses mutasi ini memerlukan waktu dan melibatkan mekanisme leasing.
Sehingga pembayaran pajak kendaraan belum dapat dilakukan.
Dedi menegaskan bahwa ia telah membayar semua biaya terkait proses balik nama dan pajak kendaraan, meskipun pembayaran pajak kendaraan belum dapat dilakukan karena proses mutasi yang belum selesai.
Ia juga menambahkan bahwa ia tidak ingin menggunakan jabatannya untuk mempercepat proses tersebut.
Dedi berharap agar proses mutasi dapat segera selesai dan kendaraan tersebut terdaftar dengan nomor polisi Jawa Barat.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

