Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah Jokowi yang Pernah Menjatuhkan Vonis pada Mantan Wali Kota Bima

Rekam Jejak Hakim Sidang Gugatan Ijazah jokowi, Pernah Vonis Eks Wali Kota Bima

Repelita Jakarta – Rekam jejak Hakim Putu Gde Hariadi, yang memimpin sidang gugatan ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, mencuri perhatian publik.

Selain memimpin persidangan untuk perkara Presiden Jokowi, hakim ini juga dikenal pernah menangani kasus besar lainnya, yaitu kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Putu Gde Hariadi lahir di Bangli, Bali, pada 4 Juli 1970. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Kariernya di dunia peradilan menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi. Selain itu, Putu Gde Hariadi juga dikenal memiliki keahlian dalam menangani berbagai kasus hukum besar, yang membuatnya dihormati oleh rekan-rekannya di dunia peradilan.

Dalam sidang gugatan ijazah Jokowi yang digelar pada 24 April 2025, Putu Gde Hariadi bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim. Sidang perdana sempat diskors dua kali karena masalah teknis. Pada perkara ini, Jokowi selaku tergugat I tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sebelum menangani kasus Jokowi, Putu Gde Hariadi juga menangani perkara korupsi yang melibatkan Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima. Lutfi divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima periode 2018-2022.

Pada 23 Januari 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Lutfi, menguatkan putusan sebelumnya.

Dengan rekam jejak yang mencakup berbagai kasus penting, Putu Gde Hariadi diharapkan dapat memimpin sidang gugatan ijazah Jokowi dengan profesionalisme dan objektivitas tinggi. Publik menantikan bagaimana proses hukum ini akan berlangsung dan apakah akan memberikan kejelasan terkait tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved