Repelita Medan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, untuk menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Perintah ini disampaikan dalam rapat koordinasi pada 28 April 2025.
Kapolda menegaskan pentingnya penertiban tambang emas ilegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
Kapolres Madina, AKBP Paloh, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan instruksi tersebut.
Paloh juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap penambang yang beroperasi tanpa izin.
Menurut Paloh, tambang emas ilegal ini telah menjadi masalah besar yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kriminalitas di sekitar lokasi tambang.
“Penghentian tambang ilegal ini adalah langkah penting untuk menciptakan kedamaian dan kelestarian lingkungan di Madina,” tegas Paloh.
Sementara itu, warga setempat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal mengaku terpaksa bekerja di sektor ini karena sulitnya mendapatkan pekerjaan lain.
Namun, dengan adanya upaya penindakan dari pihak kepolisian, mereka mengaku akan mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Polisi berencana melakukan pendekatan humanis kepada para penambang agar mereka mau berhenti dan beralih ke pekerjaan yang lebih legal.
Upaya ini juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok