Repelita Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan istilah 'Blok Medan' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini berawal dari persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang menyebut istilah tersebut terkait dengan izin usaha pertambangan di Halmahera Timur.
Dalam persidangan, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, mengungkapkan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' untuk merujuk pada pengurusan izin tambang yang diduga milik Bobby Nasution.
Suryanto juga menyebutkan bahwa dirinya diajak ke Medan untuk memuluskan perizinan tersebut.
Meskipun nama Bobby Nasution muncul dalam persidangan, KPK belum memanggilnya untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa jika ada hubungan dengan perkara pokok, KPK akan menindaklanjuti dengan memeriksa nama yang disebut.
Bobby Nasution sebelumnya menyatakan siap diperiksa oleh KPK terkait kasus ini.
Namun, saat diminta konfirmasi lebih lanjut setelah melakukan koordinasi dengan KPK, ia memilih untuk tidak memberikan komentar.
Kasus 'Blok Medan' kini menjadi sorotan publik, terutama menjelang Pilkada Sumatera Utara.
Publik menunggu langkah KPK selanjutnya dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus ini.
Editor: 91224 R-ID Elok

