Repelita Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait desakan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Bobby menegaskan bahwa isu tersebut sudah ditanggapi sebelumnya dan tidak perlu dibahas lagi.
“Saya rasa saya enggak usah nanggepi lagi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 28 April 2025.
Desakan pemakzulan Gibran datang dari lebih dari 300 purnawirawan TNI lintas matra, yang terdiri dari sejumlah jenderal, laksamana, dan marsekal.
Forum tersebut menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang memungkinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden, telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Meskipun desakan tersebut telah disampaikan, Bobby memilih untuk tidak menanggapi lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak perlu memberikan komentar karena sudah ada pihak lain yang memberikan tanggapan sebelumnya.
Sikap Bobby yang enggan berkomentar ini menonjolkan kehati-hatiannya dalam merespons isu politik yang dapat mempengaruhi hubungan keluarga dan posisinya di dunia politik.
Keengganannya untuk berbicara ini juga menimbulkan pertanyaan terkait sikap resmi pemerintah terhadap desakan tersebut.
Saat ini, Wakil Presiden Gibran belum memberikan tanggapan resmi mengenai desakan pemakzulan tersebut.
Desakan ini semakin menambah dinamika politik pasca-pemilu 2024, di mana berbagai pihak mulai mengkritisi keputusan-keputusan politik pemerintah.
Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari lembaga-lembaga negara terkait desakan ini.
Desakan pemakzulan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan yang stabil, diperlukan dialog konstruktif antara berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai dan konstitusional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok