Repelita, Pacitan – Nama Aiptu Lilik Cahyadi, oknum polisi dari Polres Pacitan, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik setelah dirinya diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).
Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang tahanan Mapolres Pacitan pada awal April 2025.
Aiptu Lilik Cahyadi menjabat sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan.
Sebelum kasus ini mencuat, ia dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan sering memberikan ceramah, terutama selama bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut dilakukan di masjid-masjid sekitar Pacitan dan di dalam lingkungan tahanan Polres Pacitan.
Kepala Polres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 6 April lalu.
Saat ini, Propam Polda Jawa Timur telah menangani kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Lilik Cahyadi.
Jika terbukti bersalah, ia terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.
Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok