Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

UI Tangguhkan Kelulusan Disertasi Bahlil Lahadalia, Berikan Sanksi pada Promotor dan Ko-Promotor

 

Repelita Jakarta - Universitas Indonesia (UI) mengumumkan putusan terkait polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Hasilnya, UI memberikan sanksi terhadap promotor dan ko-promotor yang terlibat dalam disertasi Bahlil.

Rektor UI Heri Hermansyah menjelaskan bahwa disertasi Bahlil perlu diperbaiki atau direvisi. Ia menyebutkan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari pembinaan yang diberikan oleh UI.

"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu," ucap Heri saat konferensi pers di gedung Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Heri menambahkan bahwa selain promotor dan ko-promotor, pembinaan juga diberikan kepada Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait, yaitu Bahlil Lahadalia. Mereka juga diminta untuk meminta maaf kepada sivitas akademika UI.

"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," lanjut Heri.

"Pembinaan meliputi permohonan maaf kepada sivitas akademika UI serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah," sambungnya.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa perbaikan disertasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan substansi yang akan ditentukan oleh promotor dan ko-promotor.

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan ko-promotor," kata Arie.

Sebagai informasi, UI menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf yang diterima pada Rabu (13/11/2024).

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi empat organ UI. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)," demikian penjelasan dalam rilis tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved