Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terungkap! Penyebab 3.500 Buruh di Dua Pabrik Sepatu Tangerang Kena PHK

 Badai PHK Berlanjut, 3.500 Pekerja di Pabrik Sepatu Tangerang Kehilangan  Pekerjaan

Repelita Jakarta - Terungkap! Penyebab PHK massal yang menimpa dua pabrik sepatu di Tangerang, yang memaksa pengurangan 3.500 karyawan, adalah beban upah yang terlalu tinggi yang tidak diimbangi dengan pesanan baru.

Kabar mengenai badai PHK ini pertama kali dikonfirmasi oleh Presiden KSPN, Ristadi, yang mengungkapkan bahwa dua perusahaan yang terdampak adalah PT Adis Dimension Footwear, produsen sepatu olahraga termasuk Nike, dan PT Victory Chingluh yang memproduksi sepatu merek Adidas, Reebok, Nike, dan Mizuno.

“Ada dua perusahaan di Tangerang, pertama PT Adis Dimension Footwear yang mengerjakan sepatu Nike dan mem-PHK 1.500 karyawan, kemudian PT Victory Chingluh Indonesia sekitar 2.000 masih dalam proses, jadi totalnya kurang lebih 3.500 karyawan,” ujar Ristadi kepada Bisnis pada Kamis (6/3/2025).

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda, membenarkan kabar tersebut dan menyebutkan bahwa penyebab utama PHK adalah kesulitan kedua pabrik dalam memenuhi biaya upah yang terlalu tinggi.

“Sampai saat ini kedua pabrik tersebut tidak tutup, hanya mengurangi jumlah pekerja melalui PHK yang diambil oleh pihak perusahaan,” kata Billie saat dihubungi terpisah.

Keputusan efisiensi karyawan ini sudah dilakukan secara bertahap sejak November 2024. Kedua perusahaan tersebut terpaksa mengurangi tenaga kerja untuk menekan beban biaya upah sektoral dan UMR yang tinggi, yang tidak sebanding dengan penurunan permintaan produk.

Billie juga menjelaskan bahwa kedua perusahaan mengalami penurunan permintaan pesanan baru yang tidak menentu dan bahkan cenderung turun, sementara biaya produksi tetap tinggi karena beroperasi di kawasan berikat yang khusus melakukan ekspor.

“Tidak mungkin pekerja dibayar tanpa ada proses produksi,” imbuhnya.

Pihak Aprisindo juga telah menerima keluhan dari pengusaha lainnya terkait regulasi upah yang sering berubah dan meningkat tajam, yang semakin membuat perusahaan kesulitan membayar upah sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, Billie menegaskan bahwa kedua perusahaan tetap memenuhi tanggung jawab mereka dengan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada pekerja yang di-PHK.

Aprisindo berharap agar kondisi ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, untuk memperbaiki dan menerapkan regulasi pengupahan yang adil dan saling menguntungkan.

“Win-win solution yang saling menguntungkan, baik bagi perusahaan untuk membayar pekerja agar tidak terjadi PHK, maupun untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah ini,” ujar Yoseph. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved