Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rakyat Ditipu dengan MinyaKita Kemasan Ilegal, Klaim Mendag Terbantahkan, MinyaKita Tak Sesuai Ukuran Viral di Medsos

 Distributor Nakal Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga MinyaKita

Repelita Jakarta - Klaim Menteri Perdagangan Budi Santoso mengenai minyak goreng kemasan MinyaKita yang tak sesuai takaran akhirnya terbantahkan. Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan banyaknya temuan MinyaKita yang berisi kurang dari satu liter, yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Minyak goreng bersubsidi ini didistribusikan kepada masyarakat dengan takaran yang tidak sesuai. Botol kemasan satu liter tersebut ternyata hanya berisi sekitar 750 ml.

Sebuah video yang beredar di media sosial turut memperkuat klaim ini. Seorang netizen menuangkan minyak dari botol MinyaKita ke dalam gelas ukur dan hasilnya menunjukkan volume yang jauh lebih sedikit dari seharusnya.

“Lihat nih, satu liter nih ya. Nih gila nih. Penipuan nih, bangke,” ujar seseorang dalam video tersebut, dikutip dari akun Instagram @berita_gosip, Jumat (7/3/2025).

Isu tentang MinyaKita ilegal ini memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaannya atas ketidaksesuaian takaran tersebut.

“Ini pembodohan namanya, ngapain ditulis 1L kalau gitu? Lagian dia harganya termurah karena subsidi ya,” kata salah seorang netizen.

“Belum selesai sakit hati ama pertacrot, dibohongin lagi ama minyak negara, makasih ya,” tambah netizen lainnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran tersebut. Budi juga menyebutkan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI), yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus penimbunan minyak goreng bersubsidi.

“Ya, ya sudah kita tindaklanjuti.. Produsen juga pernah kami tindak yang dulu penumpukan barang. Jadi itu mungkin video lama," kata Budi ketika ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Budi menegaskan bahwa PT NNI sudah menerima sanksi atas pelanggaran sebelumnya, termasuk praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga MinyaKita di pasaran.

“Ya betul, yang pernah kita datangi di Tangerang, Banten. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi ya,” tambah Budi.

Menteri Perdagangan memastikan bahwa produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran sudah tidak beredar di pasaran dan memastikan produk yang saat ini beredar sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang MinyaKita (tidak sesuai) itu sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi. Ya yang lainnya normal. Harga satu liternya juga sudah normal. HET-nya sudah Rp15.700 per liter,” tegasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved