Repelita Jakarta - Politisi senior Andi Sinulingga menyoroti dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam penempatan kadernya di Kementerian Kehutanan. Ia menyebut PSI sebagai teladan kolusi dan nepotisme, terutama bagi anak muda.
PSI selama ini dikenal sebagai partai yang mengusung semangat kaum muda, tetapi justru terseret dalam dugaan bagi-bagi jabatan. "Teladan kolusi dan nepotisme ala anak-anak muda zaman now," ujar Andi Sinulingga dalam unggahannya di X, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas susunan Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink Kementerian Kehutanan 2030. Struktur organisasi tersebut menjadi sorotan publik karena banyaknya kader PSI yang menduduki posisi strategis, sementara Menteri Kehutanan sendiri merupakan kader PSI.
Andi Sinulingga menilai bahwa praktik ini hanya tinggal melengkapi satu unsur lagi agar masuk dalam kategori Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). "Tinggal korupsinya aja, maka lengkaplah sudah," tambahnya.
Program OMO FOLU Net Sink sendiri merupakan inisiatif untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025. Namun, keputusan ini justru menuai kontroversi karena dianggap sarat kepentingan politik.
Beberapa netizen turut mengomentari dugaan praktik nepotisme ini. "PSI dari awal katanya anti KKN, sekarang malah jadi pelaku utama," tulis seorang pengguna X.
"Kalau sudah bagi-bagi kursi begini, rakyat makin yakin bahwa mereka cuma mau kekuasaan," tambah yang lain.
Kritik terhadap PSI semakin tajam setelah sejumlah tokoh, termasuk akademisi dan pengamat politik, ikut menyoroti fenomena ini. Mereka mempertanyakan integritas partai yang selama ini mengklaim sebagai pembawa perubahan, tetapi justru terjebak dalam praktik yang sebelumnya mereka kecam.
Di tengah kritik yang terus mengalir, publik kini menunggu respons resmi dari PSI maupun pihak terkait mengenai dugaan bagi-bagi jabatan ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok