Repelita Jakarta - Pemerintah sedang dalam tahap finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan dijadikan referensi untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Salah satu temuan penting dalam data tersebut menunjukkan bahwa hampir 40 persen masyarakat miskin di Indonesia bekerja sebagai buruh tani, dan mayoritas dari mereka tinggal di desa.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, mengatakan bahwa pembentukan koperasi desa diharapkan dapat menciptakan lapangan usaha baru serta memberdayakan masyarakat desa untuk keluar dari jerat kemiskinan ekstrem.
"Dengan adanya koperasi desa ini, kami berharap bisa bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa," kata Wamensos Agus Jabo saat rapat pembahasan Koperasi Merah Putih bersama Kementerian Koperasi, Kamis (6/3/2025).
Program Koperasi Desa Merah Putih dijalankan oleh Kementerian Koperasi yang bersinergi dengan Kemensos dalam upaya pengentasan kemiskinan, terutama di kawasan pedesaan.
Agus menuturkan bahwa sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mengatasi masalah kemiskinan sangat penting sebagai solusi untuk masalah sosial yang selama ini belum berhasil diselesaikan.
"Dalam pembangunan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos sangat mendukung karena program pembangunan koperasi desa ini bersinergi dengan program pemberantasan kemiskinan yang ada di desa-desa," ujarnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang diperintahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Melalui koperasi, masyarakat desa tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga diberdayakan untuk mandiri secara ekonomi.
"Koperasi ini menjadi salah satu solusi untuk mengubah masyarakat miskin menjadi masyarakat yang berdaya, produktif, dan mandiri," ucap Agus.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, juga meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam mewujudkan program pemberdayaan masyarakat desa serta menjadi motor penggerak bagi perekonomian desa. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok