Repelita Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak Pertamax saat ini sudah sesuai standar PT Pertamina. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Kejagung.
Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus korupsi BBM Pertamax oplosan yang sedang diselidiki terjadi dalam rentang 2018 hingga 2023. Ia memastikan bahwa sejak 2024, kualitas Pertamax sudah kembali sesuai standar.
"Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya dengan yang sedang diselidiki. Kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar Pertamina," ujar Burhanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa BBM yang didistribusikan oleh Pertamina saat ini dalam kondisi baik dan tidak terkait dengan perkara hukum yang tengah diusut Kejagung. Burhanuddin memastikan bahwa stok BBM Pertamax oplosan yang beredar sebelumnya sudah habis.
"Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai, dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi di tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk membahas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi pengoplosan Pertamax dan Pertalite pada 2018-2023.
Dua tersangka terbaru yang ditetapkan adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, tujuh orang tersangka telah lebih dulu ditetapkan, yaitu RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta YF yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Selain itu, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera.
Mereka semua telah ditahan oleh Korps Adhyaksa dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok