Repelita Jakarta - Kader PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dia meragukan keberanian KPK dalam menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka meski nantinya terbukti terlibat.
"Emang @KPK_RI berani jadikan RK tersangka?" tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun X pribadinya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut Ridwan Kamil sejauh ini belum berstatus apa-apa bahkan belum pernah dipanggil KPK.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status Ridwan Kamil masih sebagai saksi.
"Saksi," jawabnya singkat.
Sebelumnya, rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok