Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Duterte Ditangkap dan Dikirim ke ICC, Putrinya Sebut Sebagai Penindasan

 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat menghadiri sidang senat mengenai perang narkoba saat masa pemerintahannya, di Manila, 28 Oktober 2024.

Repelita Dubai - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte tiba di Dubai pada Rabu sebelum melanjutkan perjalanan ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda. Duterte ditangkap di Manila setelah Interpol menerima surat perintah resmi dari ICC.

Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kebijakan perang narkoba yang digagasnya saat menjabat. Kebijakan itu disebut telah menewaskan puluhan ribu orang, sebagian besar dari kalangan miskin, tanpa bukti kuat keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi keberangkatan Duterte dalam jumpa pers pada Selasa. "Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag, Belanda, yang memungkinkan mantan presiden tersebut menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarahnya terhadap narkoba," ujar Marcos.

Menurut laporan koresponden AFP di Dubai, pesawat yang membawa Duterte mendarat sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Putrinya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden Filipina, Sara Duterte, mengecam langkah ini dan menyebut ayahnya dipindahkan secara paksa ke Den Haag.

"Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan," tegas Sara.

Sebelumnya, Duterte sempat menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung Filipina akan turun tangan untuk mencegah ekstradisinya ke ICC. "Mahkamah Agung tidak akan menyetujuinya. Kami tidak memiliki perjanjian ekstradisi," ujar Duterte dalam siaran langsung di Instagram setelah tim kuasa hukumnya mengajukan petisi.

Juru bicara ICC membenarkan bahwa surat perintah penangkapan telah diterbitkan pada Selasa. Sidang awal dijadwalkan setelah Duterte berada dalam tahanan pengadilan.

Di dalam negeri, penangkapan Duterte memicu reaksi beragam. Pendukungnya mengecam tindakan ini dan menilainya sebagai pelanggaran hukum. Namun, kelompok hak asasi manusia menyambut baik langkah ICC.

"Para ibu yang suami dan anak-anaknya terbunuh karena perang narkoba sangat senang karena mereka telah menunggu ini sejak lama," kata Rubilyn Litao, koordinator Rise Up for Life and for Rights.

Kelompok hak asasi manusia Filipina, Karapatan, menyebut penangkapan Duterte sebagai langkah yang sudah lama dinantikan. Human Rights Watch juga menilai langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas di Filipina.

Di sisi lain, China memperingatkan ICC agar tidak bersikap politis dalam kasus ini dan menghindari standar ganda dalam penerapan hukumnya. Beijing juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus Duterte dengan saksama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved