Repelita Kupang - Sarah Lery Mboeik, aktivis perempuan dan anak asal Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak Mabes Polri untuk memecat dan memidanakan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Fajar diduga mencabuli tiga anak di bawah umur di NTT.
“Sangat disayangkan dengan perilaku anggota polisi yang seperti itu,” kata Sarah saat ditemui di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025).
Selain dugaan pencabulan, Fajar juga ditengarai positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiga anak yang menjadi korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Pelaku diketahui merekam aksi cabulnya dan mengirim video tersebut ke situs porno luar negeri.
Sarah menekankan bahwa kasus ini harus menjadi catatan bagi kepolisian di seluruh Indonesia untuk mengecek anggota agar tidak melakukan hal serupa. “Jangan sampai bukan hanya satu kapolres, jangan sampai ada juga yang lain. Jadi, harus ada kerja keras setiap pemimpin wilayah, setiap polda untuk menelusuri kasus-kasus seperti ini,” tambah mantan anggota DPD itu.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Fajar sangat tidak patut dicontohkan kepada polisi-polisi baru.
Sementara itu, Direktur Rumah Perempuan NTT Libby Sinlaeloe menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual di NTT yang kerap menimpa anak-anak. Menurutnya, kasus kekerasan seksual menempati posisi kedua setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah tersebut.
“Korban dengan usia yang sangat muda, misalnya 3 tahun, 11 tahun, atau 15 tahun, perlu pendampingan khusus agar bisa pulih dari trauma yang berpotensi membekas seumur hidup,” ucapnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok