Repelita, Jakarta - Pertengkaran panas antara Hotman Paris dan Razman Nasution terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Dalam sidang yang sedang mendengarkan keterangan saksi korban, Razman mendekati Hotman yang tengah duduk di hadapan majelis hakim sebagai saksi.
Suasana sidang mendadak memanas ketika Razman mendekati Hotman dan diduga mengucapkan kalimat provokatif. "Hotman, kau siap-siap, kami akan gempur kau," ujar Razman kepada Hotman, seperti dikatakan oleh kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi.
Hotman Paris merasa terancam dengan perilaku Razman dan tim kuasa hukumnya, yang menambah ketegangan di ruang sidang. Hotman bahkan membagikan pengalamannya melalui unggahan di akun Instagram resmi @hotmanparisofficial, "Mau mukul di depan sidang yang terhormat? Tidak percuma Hotman belajar dasar tinju, lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang!" tulis Hotman.
Namun, kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, membantah tuduhan itu sebagai ancaman verbal dan menyatakan bahwa ucapan tersebut hanya dimaksudkan sebagai persiapan menghadapi sidang mendatang. "Razman meminta izin kepada hakim untuk mendekat, meskipun tidak mendapat izin, dan kemudian mengingatkan Hotman untuk mempersiapkan diri menghadapi serangan dalam persidangan pada 20 Februari mendatang," jelas Rahmad.
Kasus ini berawal dari laporan Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, yang menunjuk Razman sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman. Namun, Iqlima kemudian mencabut laporan tersebut dan menyangkal adanya pelecehan. Sebagai balasan, Hotman Paris melaporkan Razman atas tuduhan pencemaran nama baik pada Mei 2022.
Razman kini menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait pernyataan yang dianggap merugikan Hotman. Pada sidang yang berlangsung Kamis, 6 Februari 2025, majelis hakim memutuskan untuk menutup sidang bagi publik karena adanya unsur asusila dalam materi persidangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok