
Repelita, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memburu pelaku yang menulis "Adili Jokowi" di beberapa titik di Kota Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. "Masih kami dalami. Kami lagi cek CCTV-CCTV di lokasi. Semoga nanti kita ada petunjuk terhadap pelaku vandalisme tersebut," ujar Aditya, Kamis, 6 Februari 2025.
Hingga saat ini, polisi belum memeriksa saksi-saksi terkait insiden itu. Selain mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV, pihak kepolisian juga telah menerjunkan anggotanya untuk meminta keterangan dari warga sekitar. "Saksi belum, kami masih mendalami dulu. Kami lagi dalami CCTV, kemudian anggota kami sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan dari sekitaran lokasi," tambahnya.
Menurut Aditya, tulisan "Adili Jokowi" dapat meresahkan masyarakat karena sifatnya yang provokatif serta mengganggu estetika kota. "Lebih kepada ya itu (provokatif) kemudian ya akan merusak pemandangan," ujar dia.
Meski demikian, polisi masih mengkaji lebih lanjut apakah aksi ini termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) atau pelanggaran hukum lainnya. "Itu nanti kita dalami," tuturnya.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengungkapkan bahwa coretan "Adili Jokowi" pertama kali terlihat pada Rabu, 5 Februari 2025, di setidaknya 15 titik di wilayah Kota Yogyakarta. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran coretan tersebut antara lain Simpang Empat Jetis, Stadion Mandala Krida, Jalan Sultan Agung Gondomanan, serta beberapa titik lain seperti Halte Bus Trans Jogja SMPN 14 Yogyakarta dan Jembatan Layang Janti.
Octo juga menyatakan bahwa anggotanya telah dikerahkan untuk membersihkan tulisan "Adili Jokowi" tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

