Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sanksi Retret Bikin Reaksi, Biarkan Publik Tahu PDIP Pilih Bela Politisi Berperilaku Buruk Ketimbang Rakyat

 

Repelita Jakarta - Pengamat Politik Citra Institute Efriza menilai Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak perlu memberikan sanksi terhadap puluhan kepala daerah dari PDIP yang tidak menghadiri retret di Magelang, Jawa Tengah. Menurutnya, sanksi hanya akan dianggap sebagai langkah reaktif yang justru memperkeruh situasi politik.

"Sebaiknya Kemendagri maupun Presiden Prabowo tak perlu memberikan sanksi. Sebab, sanksi bisa dianggap sikap reaktif untuk membalas instruksi PDIP tersebut. Dan juga menghindari terjadinya ketegangan pusat dan daerah atas reaktif PDIP tersebut," ujar Efriza saat dihubungi di Jakarta.

Menurutnya, PDIP justru harus berhadapan dengan persepsi publik yang semakin menilai partai ini lebih mementingkan politisi bermasalah dibanding kepentingan rakyat.

"Biarkan saja sikap PDIP berhadapan dengan persepsi publik. PDIP telah memperoleh persepsi masyarakat yang malah menyalahkan PDIP utamanya ketumnya, sebab instruksi ini malah menghasilkan penguatan persepsi bahwa PDIP lebih memilih membela politisi berperilaku buruk seperti Hasto ketimbang memikirkan rakyatnya," kata dia.

"Artinya sanksi respons negatif dari masyarakat dalam menanggapi instruksi PDIP telah diterima mereka," lanjutnya.

Efriza menyarankan agar kepala daerah yang tidak hadir di Magelang cukup mengikuti agenda retret berikutnya tanpa perlu ada konsekuensi apa pun.

"Jadi sebaiknya, 53 kepala daerah yang tak hadir, cukup diinstruksikan saja untuk menghadiri retret berikutnya di Kantor BPSDM Kemendagri di Kalibata, Jakarta Selatan, bersamaan dengan hasil putusan MK nantinya terhadap 40 perkara Pilkada yang keputusannya hari ini," ujarnya.

Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kadernya untuk tidak mengikuti kegiatan pembekalan kepala daerah di Magelang sebagai bentuk protes terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 7294/IN/DPP//2025 pada Kamis, 20 Februari 2025, yang ditandatangani langsung oleh Megawati. Ia meminta para kader menunda keberangkatan mereka dalam agenda retret kepala daerah yang sebelumnya diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan ini disebut Megawati berlandaskan pada AD/ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian bunyi instruksi dalam surat tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved