Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menilai ada pengalihan isu dalam kasus pagar laut di Tangerang. Menurutnya, permasalahan tersebut justru diisolasi hanya kepada Kepala Desa (Kades) Kohod.
"Pengalihan isu atau isolasi kasus pemagaran laut dengan kasus Kades Kohod," ujar Said Didu dalam unggahannya di X, Kamis.
Ia mengungkapkan tiga poin terkait kasus yang bergulir saat ini. Pertama, ia menilai bahwa kasus ini tidak menyentuh pembuat pagar laut yang sesungguhnya.
"Tidak menyentuh pembuat pagar," ujarnya.
Kedua, ia menyoroti bahwa kasus ini tidak melibatkan 15 desa lainnya, melainkan hanya Kades Kohod yang menjadi sorotan.
"Tidak menyentuh 15 desa atau kades lain," katanya.
Terakhir, Said Didu melihat bahwa kasus ini justru seolah menggiring opini bahwa pihak pengembang merupakan korban.
"Menggiring seakan pengembang adalah korban ditipu Kades," tambahnya.
Meski tak merinci lebih lanjut siapa yang dimaksud sebagai pengembang, diketahui bahwa pagar laut tersebut sebelumnya dikaitkan dengan PT Agung Sedayu Group, yang mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menurut Said Didu, Kades Kohod hanya menjalankan perintah dari pengembang, bukan bertindak secara independen.
"Faktanya, Kades hanya pelaksana kemauan pengembang," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok