Repelita Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memamerkan sebuah prestasi terkait kebebasan sipil di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Pigai menyatakan bahwa selama 100 hari pemerintahan ini, belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyat.
Pigai menilai bahwa kebebasan ekspresi tetap terjaga, dengan pendapat, pikiran, dan perasaan publik serta aktor politik yang bebas disampaikan tanpa adanya pengekangan. Hal ini, menurutnya, merupakan tanda bahwa demokrasi Indonesia berjalan dengan aman dan damai.
"Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil, saya belum lihat. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Pigai, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komnas HAM, kembali menegaskan bahwa selama pemerintahan Prabowo Subianto tidak ada seorang pun yang dipenjarakan, ditahan, atau diproses hukum karena menghina pejabat negara. Ia menilai hal tersebut sebagai pertanda bahwa kebebasan akan semakin terbuka di masa mendatang.
"Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk lima tahun ke depan," tutur Pigai.
Sebagai contoh, Pigai menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan partai, pemilihan organisasi masyarakat, dan pemilihan kepala daerah semuanya diberi kebebasan. Ia melihat demokrasi di Indonesia semakin terbuka dan bebas, yang ia anggap sebagai sebuah prestasi.
"Saya kira ini adalah sebuah prestasi. Oleh karena itulah amnesti, ini sejalan dengan pemberian amnesti terkait dengan kasus UU ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik]," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok