Repelita Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR, Nyoman Parta, geram setelah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, absen dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU Minerba.
Nyoman menyatakan bahwa menteri yang diundang secara resmi harus hadir dalam rapat tersebut, mengingat agenda Baleg DPR yang sangat penting untuk mengurai DIM RUU Minerba yang merupakan inisiatif DPR.
Namun, dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sementara Kementerian ESDM hanya diwakili oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga tidak mengirimkan perwakilan.
"Jadi lembaga ini mengundang siapa sebenarnya? Kalau mengundang menteri, menterinya yang harus hadir. Itu kebiasaan saya dulu di Komisi VI," tegas Nyoman.
Ia sempat menyarankan kepada pimpinan rapat agar pembahasan DIM RUU Minerba diundur hingga seluruh menteri yang diundang dapat hadir.
"Kalau menterinya enggak datang, kita enggak jadi rapat. Kalau jalankan rapat, ya tidak pas," tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok