Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Presiden Joko Widodo dan keluarganya. KPK juga seharusnya bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Jokowi.
Kritikus politik sekaligus Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf, menilai bahwa PDIP harus bergerak cepat agar tidak memberi ruang bagi Jokowi dan keluarganya untuk bertindak lebih jauh. "Bila PDIP lambat bergerak, jelas memberi ruang bagi Jokowi dan keluarganya akan bertindak lebih kurang ajar dan brutal," kata Faizal melalui akun X miliknya, Minggu.
Namun, pimpinan KPK mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Hasto Kristiyanto untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Lembaga antirasuah itu justru meminta Hasto membuat laporan resmi terkait dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.
KPK diminta tidak tebang pilih dalam menangani dugaan korupsi di Tanah Air dan segera menyelidiki semua kasus keluarga Jokowi yang telah diadukan oleh masyarakat. Faizal Assegaf bahkan menyerukan agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turun langsung memimpin jutaan kader PDIP untuk menuntut kesetaraan dan keadilan hukum. "Ibu Mega mesti berani turun ke jalan, mimpin jutaan kader PDIP datangi KPK. Tuntut kesetaraan dan keadilan: Seret Jokowi & keluarganya ke jalur hukum," tandasnya.
Laporan dugaan KKN serta pencucian uang oleh Jokowi dan keluarga sebenarnya telah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024. Elemen civil society yang mengatasnamakan diri Nurani '98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada 10 Januari 2022. Kemudian, TPDI juga melaporkan dugaan serupa pada 23 Oktober 2024.
Selain itu, terdapat pula laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, juga muncul istilah "Blok Medan" yang dinilai terkait dengan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, anak dan menantu Jokowi.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menanti keberanian KPK dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk untuk memastikan hukum berlaku tanpa pandang bulu.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok