Repelita Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,7 miliar, menurut laporan harta kekayaan yang diserahkan pada 23 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, tidak terdapat aset tanah maupun bangunan yang tercatat.
Rincian aset yang dimiliki Pigai terdiri dari kendaraan, yakni mobil Honda C-RV (2011), mobil Jeep Wrangler (2014), dan motor Honda PCX (2023), yang memiliki total nilai sebesar Rp 1.215.000.000. Selain itu, Pigai juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 70.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3.484.000.000. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 4.769.000.000.
Natalius Pigai, yang lahir di Paniai, Papua pada 1975, dikenal sebagai aktivis HAM dan pernah menjabat sebagai Komisioner di Komnas HAM. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) di Yogyakarta pada 1999. Selain pendidikan formal, Pigai juga menempuh sejumlah pendidikan non-formal, termasuk di Universitas Indonesia pada 2004 dan LIPI pada 2005, serta Pendidikan Kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.
Selain berkiprah di berbagai LSM, Pigai juga sempat menjabat sebagai staf khusus menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 1999-2004 dan peneliti di bidang ketenagakerjaan. Pigai turut serta dalam berbagai lembaga, di antaranya membantu BRR Aceh-Nias pada 2008-2009 dan memberikan asistensi di Dirjen Otda Kemendagri antara 2006 hingga 2012.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

