Repelita Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster buka suara mengenai alasan tidak mengikuti retret kepala daerah bersama delapan bupati dan wali kota se-Bali lainnya di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung 21-28 Februari 2025.
Koster menyatakan bahwa ketidakhadirannya dalam pembekalan kepala daerah tersebut disebabkan oleh situasi internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tengah menghadapi kondisi sulit akibat penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Iya, instruksi kan karena kami lagi prihatin, ada situasi kurang mengenakkan di internal," ujar Koster di Denpasar.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga mengeluarkan surat instruksi yang meminta kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan mereka dalam retret hingga ada arahan lebih lanjut. Menurut Koster, keputusan ini bukan bentuk penolakan terhadap program retret yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. "Bukan kami melawan, kami sangat didorong untuk mengikuti retret, cuma situasi kondisinya kemarin yang kurang kondusif," katanya.
Koster mengakui bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang merupakan kegiatan penting yang bertujuan membangun kebersamaan, kolaborasi, dan sinergi antar kepala daerah. Oleh karena itu, ia memastikan akan mengikuti retret gelombang kedua. "Karena ada pola gelombang satu dan gelombang dua, kami ikut gelombang kedua, hubungan baik dengan pemerintah pusat tidak ada masalah," ungkapnya.
Sejak tidak mengikuti pembekalan, Koster telah kembali bekerja di Bali sejak Rabu, 26 Februari 2025. Ia tiba di Bali sehari sebelumnya dan langsung menjalankan tugas-tugasnya dari rumah. "Baru datang kemarin malam, tugas-tugas kantor dikerjakan di rumah," ujarnya.
Pada retret kepala daerah gelombang kedua nanti, Koster menegaskan bahwa selain dirinya, seluruh bupati dan wali kota se-Bali yang belum mengikuti pembekalan akan turut serta. "Semua kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Bali dari PDI Perjuangan dipastikan semua ikut acara retret pada gelombang kedua," katanya.
Sebelumnya, sepuluh kepala daerah dari PDIP, termasuk Koster, dipastikan tidak mengikuti retret di Akmil Magelang. Hingga hari keenam penyelenggaraan, mereka masih belum hadir di lokasi pembekalan. "Sembilan kepala daerah dari Bali dan satu dari Asmat," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Bima menyatakan panitia tengah mempertimbangkan apakah masih memungkinkan menunggu peserta pengganti dari daerah-daerah tersebut karena retret akan segera berakhir. "Ini kan waktunya sudah di ujung-ujung, apakah memungkinkan untuk Sekda atau pembekalan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat PDIP melalui surat instruksi harian meminta kepala daerah dari partainya menunda keberangkatan menuju retret di Akmil Magelang. Instruksi yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri itu terkait dengan kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto di KPK.
Pada awalnya, 47 kepala daerah dari PDIP menunda keberangkatan, tetapi sebagian besar akhirnya mengikuti retret secara bertahap pada 23 dan 24 Februari 2025. Kini, sepuluh kepala daerah yang belum hadir tersisa, yakni sembilan kepala daerah dari Bali dan satu dari Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Mereka adalah Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Bupati Klungkung I Made Satria, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, serta Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo.
Juru bicara PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya tidak pernah melarang kadernya mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang. Menurutnya, Megawati hanya menginstruksikan agar keberangkatan mereka ditunda. "Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retret yang digelar oleh pemerintah," ujar Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok