Repelita Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan tengah memburu eks CEO fintech peer to peer lending PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. OJK bekerja sama dengan Polri untuk membawa Adrian kembali ke Indonesia.
OJK bersama Polri telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol pusat di Lyon, Prancis. Namun, hingga 27 Februari 2025, nama Adrian Gunadi belum tercantum dalam daftar red notice Interpol.
Di tengah upaya pencarian, Adrian justru terpantau menghadiri ajang E1 Series Doha GP 2025 di Qatar. Keberadaannya terungkap setelah rekannya, Amir Ali Salemizadeh, CEO JTA International Holding, mengunggah foto bersama Adrian di Instagram sebelum akhirnya dihapus.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. "Tentunya penegak hukum memproses secara hukum. Ya, penegak hukum bekerja," ujarnya di Jakarta Pusat.
Berdasarkan data di situs resmi Interpol per 27 Februari 2025, terdapat 6.628 nama dalam daftar red notice, dengan tujuh di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia. Namun, nama Adrian Gunadi tidak ditemukan dalam daftar tersebut.
Adrian Gunadi sebelumnya menjabat sebagai CEO Investree sebelum tersandung kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hingga kini, pihak berwenang masih berusaha membawa Adrian kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok