
Repelita, Jakarta - Dwi Citra Weni, atau yang lebih dikenal dengan Wenny Myzon, menjadi sorotan publik setelah dipecat oleh PT Timah akibat unggahannya yang menyindir pekerja honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Namun, meskipun dipecat, Wenny tampak santai dan tidak terlihat khawatir dengan situasi tersebut. Hal ini lantaran Wenny mengaku memiliki bisnis yang cukup menguntungkan dan dapat menghasilkan jutaan rupiah, hanya dengan bekerja dari rumah.
Melalui media sosialnya, Wenny mengungkapkan bahwa ia sudah beberapa kali berencana untuk keluar dari PT Timah dan lebih memilih fokus pada usahanya. Salah satu bisnis yang dijalankannya adalah pembuatan dan penjualan kue, yang ia sebut dengan nama "bolu sultan". Selain itu, Wenny juga menjadi reseller skincare milik Dokter Ekles, yang turut memberikan penghasilan tambahan baginya.
"Ngomset jutaan rupiah dari dapur," tulis Wenny dalam salah satu video yang diunggahnya. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk berhenti bekerja di PT Timah pada 25 Maret 2025 dan fokus mengurus usahanya yang menurutnya "tak seberapa", namun tetap memberikan penghasilan yang cukup signifikan.
Komentar netizen terhadap Wenny cukup beragam. Sebagian dari mereka mendukung keputusan Wenny untuk berhenti dari pekerjaan di PT Timah dan berfokus pada bisnisnya. "Mungkin ini adalah jawabannya atau arah yang tepat untukmu," tulis seorang netizen.
Selain itu, Wenny kini juga merambah bisnis jamu. Dalam unggahan Instagram terbaru, ia membagikan momen saat menempelkan label pada botol-botol jamu yang ia jual. "Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku... slayyy," tulisnya dengan nada santai.
Keputusan PT Timah untuk memecat Wenny setelah video TikTok-nya viral mendapatkan kecaman publik juga disikapi oleh perusahaan dengan tegas. PT Timah menyatakan bahwa video tersebut tidak mencerminkan etika perusahaan, dan mereka memberikan sanksi pemecatan setelah melakukan evaluasi.
"Setelah melalui proses evaluasi, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.
PT Timah juga menekankan bahwa setiap karyawan diharapkan menggunakan media sosial dengan bijak dan menghormati etika serta aturan perusahaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok