Repelita Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018 hingga 2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas melon 3 kg yang belakangan dirasakan masyarakat. Kelangkaan tersebut dinilai memiliki kaitan erat dengan tata kelola distribusi gas.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan masyarakat adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin.
Harli menambahkan bahwa perhatian penyidik turut tertuju pada subholding dan tata kelola terkait dalam perkara ini. Dalam proses penyelidikan, Kejagung telah memeriksa 70 saksi dan sejumlah ahli terkait keuangan negara.
“Ini masih proses penyidikan, yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dilakukan penyidik. Semua itu dalam rangka membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangka atau pelakunya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidikan masih bersifat umum atau general investigation. Proses tersebut diharapkan dapat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Harli menegaskan bahwa penggeledahan dan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari langkah hukum untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola migas di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok