Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar percakapan terakhir eks kader PDI-P Harun Masiku yang menghilang dan akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Percakapan tersebut diperoleh dari hasil penyadapan ponsel Harun Masiku pada saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020, sekitar pukul 19.54 WIB.
Percakapan ini terungkap melalui pembacaan tanggapan atas permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2/2025). Dalam percakapan tersebut, Harun Masiku diminta oleh Nur Hasan, seorang penjaga keamanan di Rumah Aspirasi, untuk merendam handphone-nya dalam air dan kabur dari kejaran KPK yang sedang berupaya menangkapnya.
“Bahwa terdapat perintah dari pemohon (Hasto) kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12A, yang digunakan pemohon berkantor, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam handphone-nya di air dan supaya Harun Masiku melarikan diri dari kejaran petugas KPK,” ungkap Kharisma Puspita Mandala, anggota Tim Biro Hukum KPK, saat membacakan tanggapan tersebut.
Berikut adalah percakapan terakhir Harun Masiku sebelum menghilang:
Hasan: Pak, ini ada anak-anak.
Harun: Iya.
Hasan: Bapak handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.
Harun: Iya, oke, di mana disimpannya?
Hasan: Direndam di air, Pak.
Harun: Di mana?
Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam saja.
Harun: Gini saja, Pak Hasan, segera ini itu kita ke itu, apa namanya, aduh.
Hasan: Halo, Pak?
Harun: Naik motor saja, Pak.
Hasan: Ke mana?
Harun: Itu yang rumah dekat samping bis itu.
Hasan: Pinggir sini, Pak? Kali?
Harun: Iya, yang 20 itu.
Hasan: Iya, Pak.
Harun: Eh, yang nomor 10 itu atau di DPP?
Hasan: Ketemuan di situ saja, soalnya di SS enggak ada orang, Pak, saya enggak bisa tinggal.
Harun: Bapak di mana?
Hasan: Bapak lagi di luar.
Harun: Bapak suruh ke mana?
Hasan: Perintahnya Bapak suruh standby di DPP, lalu handphone-nya harus direndam di air.
Harun: Bilang di mananya?
Hasan: Terserah Bapak, apa saya mau rendemin atau gimana?
Harun: Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja.
Hasan: Iya, Pak.
Harun: Yang di pompa bensin dekat Hotel Sofyan.
Hasan: Oh, Cut Meutia.
Harun: Sekarang berangkat ya.
Hasan: Ya.
Setelah mendapatkan arahan dari Hasto Kristiyanto, Harun Masiku menghilang dan sampai saat ini keberadaannya belum ditemukan. “Atas perintah pemohon tersebut, Harun Masiku menghilang dan kabur sampai saat ini dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK,” ujar Kharisma.
KPK menyebutkan, dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto bersama dengan eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat dalam suap yang diberikan oleh Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pada periode 16 hingga 23 Desember 2019, Hasto dan Harun Masiku diduga memberikan suap berupa uang senilai 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura kepada Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina, dengan tujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
KPK mengungkapkan optimisme mereka dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Hasto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, mereka telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang dan siap membuktikan keterlibatan Hasto dalam perkara suap Harun Masiku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok