Repelita Jakarta - Ramainya berbagai masalah di pemerintahan Indonesia menyebabkan munculnya banyak meme kocak yang bersifat sindiran terhadap pemerintah. Hal ini kemudian membuat netizen membandingkan kondisi tersebut dengan Singapura.
Dalam sebuah cuitan di akun @qrivasi, seorang netizen menyebut bahwa meme-meme yang beredar di media sosial menunjukkan bahwa keadaan negara sedang tidak baik-baik saja. Cuitan ini pun menarik perhatian netizen lain yang mengaku tidak pernah melihat meme-meme serupa asal Singapura.
Komentar ini memicu respons dari akun @RezaUnscripted, yang menyebutkan bahwa Singapura memiliki Undang-Undang Internal Security Act (ISA) yang digunakan untuk melindungi negara dari ujaran kebencian dan reaksi negatif publik. Akun tersebut menjelaskan bahwa bagi warga yang melanggar undang-undang ini, mereka akan menghadapi hukuman berupa penahanan, pembekuan rekening bank, serta blacklisting dalam segala urusan di negara tersebut.
“Di Singapura ada UU ISA 'Internal Security Act', lu bikin meme sok kritis ke pemerintah, auto ditangkap dan ditahan, rekening bank auto beku, keluarga lu auto blacklist di semua urusan,” tulis akun tersebut.
Cuitan ini mengenai ancaman serius dari pemerintah Singapura terhadap pembuat meme yang mengkritik pemerintah kemudian viral di X dan mendapat berbagai komentar dari netizen.
"Ya sih, tapi pemerintahnya bener, setidaknya lebih bener dari negara ini," balas seorang netizen.
"Di sini malah jadi ladang duit buat ngebuzzer jelekkin pemerintah, atau malah buzzer bela pemerintah wkwk," komentar akun lainnya.
"Apakah mereka akan kabur ke Singapura?" ungkap netizen.
"Warga Singapura sejahtera, pendidikan, kesehatan bagus ngapain bikin meme?" tulis akun lainnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok