
Repelita Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkesan ingin segera meminta pemerintah menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Minerba. Baleg tampak ingin mempercepat pembahasan DIM yang sebenarnya masih dalam proses penyelesaian oleh pemerintah.
Pemerintah belum dapat menyerahkan DIM karena memerlukan tanda tangan dari beberapa kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan isi DIM tersebut. “Saya tidak tahu apa yang mendasari harus buru-buru gitu. DIM itu urusan pemerintah, kapan beliau bawa, saat itu kita bahas. Jadi enggak usah kita harus mematok pemerintah kapan harus membawa DIM itu,” ujar Anggota Baleg DPR RI, Nyoman Parta, dalam rapat kerja Baleg bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta.
Nyoman Parta menyatakan kebingungannya mengenai urgensi pembahasan yang terkesan terburu-buru. “Saya tidak tahu apa yang ada di benak kita, kenapa ini harus dibahas secepat-cepatnya,” sambung legislator dari Fraksi PDIP tersebut.
Ia juga meminta Ketua Baleg untuk menunda memparipurnakan RUU Minerba jika semua pihak belum membahas DIM secara mendalam. Hal tersebut menurutnya untuk menghindari kesan bahwa proses pengesahan dilakukan secara terburu-buru.
“Kalau ternyata memang hari Kamis tidak bisa kita paripurnakan, kan kita tidak bisa mengubah jadwal lagi. Oleh karena itu, jangan langsung tanggal 13 titik. Kasih interval,” ucapnya.
Nyoman Parta menekankan pentingnya mengikuti protokol yang telah disepakati. “Jadi jangan kita sampai tidak menggunakan protokol yang kita sepakati. Kalau memang tanggal 13 tidak bisa kita tetapkan, kasih interval di situ sehingga tidak perlu mengubah jadwal lagi,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

