Repelita Jakarta - Sebuah video yang telah dimanipulasi beredar di media sosial dengan klaim menyesatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan eksekusi mati terhadap terpidana korupsi tambang timah ilegal, Harvey Moeis.
Faktanya, foto yang digunakan dalam video tersebut adalah hasil manipulasi dari dua gambar yang tidak berkaitan. Gambar aslinya menunjukkan Prabowo sedang mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang-barang tertentu.
Video yang beredar di TikTok pada 4 Januari 2025 itu menyertakan teks yang menyesatkan, seperti "Prabowo Ambil Langkah Kejam! Koruptor 300 T Akan Dihukum Mati di Nusakambangan!" dan "Tamat Riwayat Harvey Moeis !! Prabowo Marah!"
Klip tersebut menggabungkan gambar Prabowo saat konferensi pers dengan foto Harvey Moeis yang mengenakan rompi merah muda. Padahal, kedua gambar tersebut diambil dari momen yang berbeda.
Foto Prabowo berasal dari video kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 31 Desember 2024, di mana ia mengumumkan kenaikan PPN untuk barang dan jasa mewah. Sementara foto Harvey diambil dari publikasi Bloomberg pada 7 April 2024, yang dirilis oleh Humas Kejaksaan Agung.
Harvey Moeis sendiri divonis 6,5 tahun penjara pada 23 Desember 2024 oleh pengadilan atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait pertambangan timah ilegal. Vonis ini dinilai ringan oleh sejumlah kalangan, mengingat kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengajukan banding atas vonis tersebut, karena sebelumnya menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara.
Menanggapi klaim eksekusi mati, pakar hukum dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, menjelaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman mati.
"Menjatuhkan hukum pidana itu kewenangan dari lembaga kekuasaan kehakiman melalui hakim yang memeriksa dan menangani perkara," ujar Diky.
Ia menambahkan, hukuman mati untuk kasus korupsi hanya dapat dijatuhkan jika tindakan tersebut dilakukan dalam situasi krisis atau bencana, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Netizen pun ramai memberikan tanggapan terkait beredarnya video manipulasi tersebut.
"Jangan mudah percaya hoaks, cek dulu faktanya," tulis @AhmadNur di Twitter.
"Harvey Moeis memang harus dihukum berat, tapi jangan sampai hoaks seperti ini merusak proses hukum," komentar @RinaSari di Instagram.
"Presiden tidak punya kewenangan menjatuhkan hukuman mati, ini jelas hoaks," tambah @BudiWijaya di TikTok.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok