Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PT BTID dan Upaya Pengelolaan Tahura Ngurah Rai: Protes Masyarakat dan Sorotan Netizen

 Nusron Wahid Sebut Prabowo Bukan Orang Asing Bagi NU, Doakan Jadi Presiden  di 2024

Repelita Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengakui adanya sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Nusron menjelaskan, terdapat kasus di mana lahan yang telah disertifikatkan tiba-tiba masuk ke dalam kawasan hutan. "Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan, tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," ujarnya.

Meski demikian, Nusron enggan mengungkap berapa banyak SHM atau SHGU yang berada di atas lahan hutan, serta perusahaan mana saja yang memiliki lahan di kawasan hutan tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian ATR/BPN telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, di Bali, PT Bali Turtle Island Development (BTID) dilaporkan ingin mengelola kawasan hutan lindung di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar. Kawasan tersebut juga merupakan area suci karena terdapat beberapa Pura besar di dalamnya. Kepala UPT Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi, membenarkan bahwa permohonan PT BTID sedang diproses di Kementerian Kehutanan.

"Ya benar, sudah berproses di Kementerian Kehutanan, sesuai peraturan," kata Subandi.

PT BTID juga mendapat sorotan karena dianggap telah mengelola wilayah perairan di Serangan. Anggota DPR RI dapil Bali, Nyoman Parta, menegaskan bahwa PT BTID tidak berhak mengelola wilayah perairan tersebut. "Jadi mohon maaf, BTID tidak bisa kelola laut. Apalagi melarang orang datang ke laut, sama sekali tidak bisa lakukan itu," tegas Parta.

Netizen pun ramai memberikan tanggapan. "Ini harus diawasi ketat, jangan sampai hutan dan laut kita dikuasai perusahaan seenaknya," tulis seorang netizen. "Pemerintah harus tegas, jangan sampai merugikan masyarakat," tambah netizen lainnya.

Dengan adanya upaya PT BTID untuk mengelola Tahura Ngurah Rai dan wilayah perairan di Serangan, protes masyarakat dan sorotan netizen semakin menguat, menuntut pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi kawasan lindung dan hak masyarakat.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved