Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjalani perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mengejar pelaku tindak pidana korupsi.
Termasuk dalam kasus dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dengan nilai cukup fantastis.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menyatakan bahwa KPK perlu mengungkap dan memeriksa seluruh anggota Komisi XI dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Tentu perlu diungkap. Publik penasaran siapa saja yang dapat dana CSR itu," ujar Adi.
Menurut dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah ini, pada pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo terlihat sangat bersemangat menyuarakan pemberantasan korupsi.
Untuk itu, Adi meminta KPK menuntaskan temuannya dan mengejar para pelakunya.
"Katanya koruptor bakal dikejar sampai angkasa sekalipun. Ini saatnya lakukan itu," tutup Adi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok