Usulan Muhammad Qodari tentang Presiden Lima Periode: Solusi atau Ancaman bagi Demokrasi?
Jakarta, 6 Desember 2024 – Pengamat politik Muhammad Qodari yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indo Barometer kembali menyampaikan gagasan kontroversial terkait masa jabatan presiden. Ia mengusulkan agar masa jabatan presiden diperpanjang menjadi lima periode untuk mendukung kelanjutan pembangunan nasional.
Qodari berpendapat, rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) yang disusun untuk jangka waktu 25 tahun memerlukan kontinuitas kepemimpinan yang stabil dan tanpa gangguan pergantian kebijakan setiap periode. "Kenapa tidak memberikan kesempatan bagi presiden untuk memimpin selama lima periode? Agar program-program strategis dapat diselesaikan secara optimal," katanya.
Namun, ia mengakui bahwa ide ini memerlukan perubahan signifikan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang saat ini hanya mengizinkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. "Perubahan ini harus melalui proses politik panjang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Qodari juga mengomentari kabinet baru Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut kabinet tersebut sebagai salah satu yang paling lengkap dalam sejarah Indonesia, dengan kombinasi generasi X yang berpengalaman dan generasi milenial yang inovatif. "Pak Prabowo adalah sosok yang loyal, dan susunan kabinet ini menunjukkan bahwa beliau tahu cara menghargai kontribusi para pendukungnya," ungkapnya.
Qodari juga melihat potensi Prabowo untuk menjabat selama dua periode penuh, mengingat program-program besar seperti swasembada pangan, energi, dan pembangunan perumahan yang membutuhkan waktu lebih dari lima tahun untuk terealisasi. "Keberlanjutan adalah kunci, dan saya melihat ada peluang besar bagi Pak Prabowo untuk melanjutkan kepemimpinan hingga 10 tahun ke depan," jelas Qodari.
Namun, meskipun ide masa jabatan lima periode ini terdengar visioner, Qodari menegaskan perlunya kehati-hatian. Revisi konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden akan memerlukan konsensus politik yang besar. "Ini bukan hanya soal masa jabatan, tetapi juga menyangkut prinsip demokrasi," pungkasnya.
Qodari mengajak agar gagasan ini dibahas secara terbuka, memberi kesempatan kepada rakyat untuk menentukan apakah perubahan ini benar-benar dibutuhkan.(*)
Editor: Elok WA R-ID