Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Uang Jajan Harvey Moeis hingga Rp100 Juta, Suami Sandra Dewi Bantah Jadi Anak Buah Suparta

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Berpotensi Dimiskinkan? Intip Aturan Penyitaan  Aset Koruptor

Jakarta, 7 Desember 2024 – Harvey Moeis, suami pesohor Sandra Dewi yang juga terdakwa kasus korupsi dugaan timah, membantah informasi yang menyebutkan dirinya sebagai kaki tangan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Dalam sidang pemeriksaan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12), Harvey menegaskan bahwa uang yang diterimanya dari Suparta hanya merupakan "uang jajan."

Harvey menyatakan bahwa ia tidak pernah bekerja untuk Suparta dan tidak pernah diminta untuk membantu. "Izin, Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja di Pak Suparta. Saya juga tidak diminta membantu, saya diminta belajar kalau mau bantu, tapi saya tolak, Yang Mulia," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa uang antara Rp50 juta hingga Rp100 juta yang diterimanya setiap bulan dari Suparta hanyalah uang saku, yang diberikan tanpa diminta dan tanpa sepengetahuannya. "Betul Yang Mulia, beliau saya anggap om saya sendiri. Jadi saya kaya dikasih uang jajan aja, Yang Mulia. Saya anggapnya itu. Itu pun beliau gak ngasih tau saya, main kirim-kirim saja, Yang Mulia," tambah Harvey.

Dalam sidang, hakim menanyakan tentang pekerjaan asli Harvey. Dia menjelaskan bahwa ia memiliki dua perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor batu bara dan jasa kontraktor penunjang batu bara. "Itu dalam waktu 2018 sampai 2020 apakah perusahaan saudara masih jalan?" tanya hakim. Harvey menjawab bahwa perusahaannya masih berjalan dan itu menjadi alasan mengapa dia tidak bisa bekerja dengan Suparta di industri timah.

Harvey juga menegaskan bahwa uang yang diberikan oleh Suparta memang dimaksudkan sebagai "uang jajan" dan tidak ada hubungan pekerjaan resmi. "Iya," jawab Harvey saat hakim menanyakan apakah uang tersebut hanya untuk membantu Suparta.

Sebelumnya, dalam sidang pada 28 Agustus 2024, Harvey juga mengakui menerima uang rutin dari Suparta, namun tanpa adanya perjanjian tertulis atau kuasa resmi dari PT RBT. Harvey menjelaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Suparta lebih bersifat personal dan tidak ada komitmen formal.

Harvey menambahkan bahwa keterlibatannya dalam proyek PT RBT hanya bersifat sementara dan terbatas pada kerja sama smelter dengan PT Timah Tbk, yang telah selesai. Setelah itu, dia tidak lagi terlibat dalam urusan perusahaan tersebut.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved