Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menguat, Publik Khawatir Daya Beli Melemah

Ilustrasi poster penolakan PPN 12 persen

Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan mulai Januari 2025 menuai penolakan dari berbagai kalangan. Gelombang protes ini tercermin dalam tagar #TolakPPN12Persen yang ramai diperbincangkan di media sosial, mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

Masyarakat khawatir bahwa kenaikan PPN ini akan menambah beban ekonomi mereka. Banyak yang berpendapat bahwa hal ini akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. "Kenaikan ini tidak tepat. Rakyat kecil akan makin terbebani," tulis salah seorang pengguna Twitter.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Irwan Suryadi, menilai bahwa kebijakan ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, PPN yang lebih tinggi akan langsung memengaruhi harga barang, dan beban tersebut akan lebih dirasakan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. "PPN langsung memengaruhi harga barang. Bebannya paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini sudah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan tujuan untuk memperkuat anggaran negara. Ia menambahkan bahwa dana yang diperoleh dari PPN akan digunakan untuk subsidi dan program prioritas yang dianggap penting oleh pemerintah.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari organisasi masyarakat dan pelaku usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Kami khawatir UMKM akan terpukul jika daya beli masyarakat turun," ujar Hariyadi.

Gelombang aksi penolakan semakin meluas, dan banyak pihak berharap pemerintah akan lebih mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang timbul sebelum kebijakan ini diberlakukan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved