Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Novita Wijayanti, mengingatkan bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% bukanlah keputusan yang muncul secara tiba-tiba.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari kebijakan yang sudah disepakati melalui Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diusulkan oleh PDIP pada tahun 2021.
"Perlu diingat bahwa usulan undang-undang tersebut bukanlah hal yang muncul tiba-tiba.
Ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah disepakati melalui UU HPP pada 2021, yang saat itu diusulkan oleh PDI Perjuangan sendiri," kata Novita dalam keterangan persnya, Minggu (22/12/2024).
Novita menilai, sikap PDIP yang kini menyalahkan Presiden Prabowo Subianto atas keputusan tersebut sangat tidak tepat, mengingat partai tersebutlah yang mengusulkan dan memutuskan kebijakan tersebut.
"Yang sejatinya justru mereka (PDI Perjuangan) yang mengusulkan dan memutuskan kebijakan tersebut. Sekarang seolah-olah melempar kesalahan kepada Pak Prabowo, yang baru menjabat Presiden selama dua bulan," ujar Novita.
Novita juga mengajak semua pihak untuk berhenti memainkan peran sebagai korban kebijakan yang sebenarnya merupakan hasil kesepakatan bersama. Ia menekankan pentingnya fokus pada solusi bersama untuk meringankan beban rakyat.
"Mari kita jujur dan berhenti memainkan peran sebagai korban dari kebijakan yang sejatinya merupakan hasil kesepakatan bersama.
Fokus kita sekarang adalah bagaimana menuntaskan tantangan ekonomi yang ada dan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan bijaksana demi kepentingan rakyat," tegas Novita.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok