Pj Walikota Pekanbaru dan Sekda Diduga Terlibat Pemotongan Anggaran, KPK Amankan Rp6,82 Miliar
Pekanbaru, 4 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), diduga terlibat dalam pemotongan anggaran ganti uang (GU) yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sudah berlangsung sejak Juli 2024. Diduga, kegiatan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi Risnandar dan Indra.
“Novin Karmila (NK), Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru, bersama stafnya, Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS), diduga mengelola pencatatan uang masuk dan keluar terkait pemotongan anggaran GU,” ungkap Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu, pada November 2024, terdapat penambahan anggaran, termasuk untuk makan minum dari APBDP 2024. Dalam penambahan anggaran ini, diduga Pj Walikota, Risnandar, menerima jatah sebesar Rp2,5 miliar.
KPK melakukan OTT pada Senin, 2 Desember 2024, di Pekanbaru, yang mengamankan sembilan orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila. Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp6,82 miliar.
KPK memastikan akan terus menindaklanjuti proses hukum terkait kasus ini secara transparan dan terbuka. (*)
Editor: Elok WA R-ID