
Jakarta - Dalam acara reuni 212 yang digelar di Monas, Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan desakan tegas terkait penyelesaian kasus pembantaian enam pengawal dirinya dalam peristiwa KM 50. Ia menyoroti bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat masih berada dalam posisi nyaman, termasuk di lingkungan politik tertentu. HRS menyerukan agar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut bertindak membersihkan pihak-pihak tersebut.
Kasus KM 50 hingga kini masih menyisakan misteri meski ada proses hukum yang melibatkan dua anggota polisi, Fikri Ramadhani dan Yusmin Ohorella. Namun, putusan pengadilan yang membebaskan mereka dari tuntutan dinilai hanya sandiwara. Menurut HRS, kejahatan ini merupakan pembunuhan politik yang dirancang secara sistematis, sehingga tergolong sebagai pelanggaran HAM berat.
Rekomendasi Komnas HAM dan Dugaan Pelaku
Komnas HAM sebelumnya telah memberikan rekomendasi untuk mendalami keberadaan orang-orang dalam dua mobil Avanza yang disebut membuntuti kendaraan para korban. Mobil tersebut berplat nomor B 1739 PWQ (hitam) dan B 1278 KJD (silver). Berdasarkan temuan Komnas HAM, para penumpang mobil ini bukan berasal dari Kepolisian, melainkan “instansi lain” yang hingga kini tidak tersentuh proses hukum.
Kapolri disebut masih memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus ini, termasuk mengusut dugaan peran para “Ghost Riders” yang berada di mobil-mobil tersebut. Selain itu, ada indikasi bahwa keenam pengawal HRS disiksa dan dibunuh di lokasi lain sebelum akhirnya ditemukan di KM 50.
Peran Kendaraan Lain dan Hilangnya Bukti
Selain dua mobil Avanza, Komnas HAM juga mencatat keberadaan Land Cruiser hitam yang diduga menjadi kendaraan “Komandan Operasi.” Mobil ini diakui sebagai milik Kepolisian. Disebutkan bahwa CCTV di lokasi kejadian telah dirusak oleh AKBP Ary Cahya Nugraha, sebagaimana terungkap dalam sidang kasus Ferdy Sambo.
Wartawan investigasi sempat melaporkan adanya saksi yang melihat dua korban ditembak di Rest Area KM 50 sebelum jenazah mereka dimasukkan ke dalam ambulans. Empat korban lainnya diduga masih hidup sebelum dibawa ke lokasi yang belum terungkap.
Desakan Pembukaan Kasus Kembali
HRS dan berbagai pihak menuntut agar kasus KM 50 dibuka kembali untuk mengungkap siapa sebenarnya para “Ghost Riders” di balik tragedi ini. Langkah awal yang disarankan adalah penyelidikan mendalam terhadap penumpang di mobil-mobil misterius tersebut. Proses hukum yang transparan dan independen diharapkan dapat menjadi jalan untuk menuntaskan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.(*)
Editor: Elok WA R-ID