Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Lonceng Kematian? TikTok Semakin Dekat Dilarang di Amerika Serikat

 Lonceng Kematian? TikTok Semakin Dekat Dilarang di Amerika Serikat

Jakarta, 7 Desember 2024 – TikTok semakin mendekati larangan di Amerika Serikat setelah penguatan undang-undang baru yang akan berlaku dalam waktu dekat.

Undang-undang yang dapat memicu larangan TikTok di Amerika Serikat telah disahkan dengan suara bulat oleh panel hakim federal. Keputusan ini berpotensi menghentikan operasi aplikasi tersebut di salah satu pasar terbesar TikTok, dengan lebih dari 170 juta pengguna di AS.

Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia menolak petisi TikTok yang ingin membatalkan undang-undang tersebut. Jika undang-undang ini diterapkan, ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, harus menjual aplikasi TikTok kepada perusahaan non-China sebelum Januari. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran mengenai keamanan nasional, karena dugaan bahwa pemerintah China dapat mengambil data sensitif pengguna AS dan menyebarkan propaganda.

Meskipun tidak ada bukti publik yang mendukung klaim tersebut, beberapa anggota parlemen dan pejabat menilai TikTok sebagai ancaman bagi keamanan negara. Sebagai catatan, TikTok sendiri tidak dapat diakses di China, sementara platform seperti Facebook dan YouTube juga dilarang di negara tersebut.

Para pembuat konten dan influencer yang mengandalkan TikTok sebagai sumber pendapatan menyatakan kekhawatiran mereka. Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) menyebut keputusan ini sebagai “serangan terhadap kebebasan berekspresi online” yang bisa menjadi preseden buruk bagi platform-platform asing lainnya.

TikTok berencana untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung AS dengan harapan memperoleh hasil yang berbeda, meskipun tidak ada jaminan bahwa pengadilan tertinggi akan menerima kasus ini. "Kami berharap Mahkamah Agung akan melindungi kebebasan berekspresi warga Amerika, sebagaimana mereka melakukannya di masa lalu," ujar Michael Hughes, juru bicara TikTok. Ia juga menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah bentuk sensor terhadap masyarakat Amerika dan didasarkan pada informasi yang tidak akurat dan spekulatif.

Jaksa Agung Merrick Garland menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam menghalangi pemerintah China untuk memanfaatkan TikTok sebagai alat untuk kepentingan politiknya.

Mantan Presiden Donald Trump sebelumnya mendukung TikTok, namun undang-undang tersebut akan mulai berlaku sehari sebelum pelantikannya. Beberapa ahli berpendapat bahwa Trump mungkin akan meminta jaksa agung baru untuk tidak menerapkan aturan ini, meskipun hal tersebut bisa menempatkan Apple dan Google dalam posisi sulit, karena perusahaan-perusahaan tersebut akan dilarang mendistribusikan TikTok melalui toko aplikasi mereka.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved