Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPAI Telusuri Kasus Penembakan Siswa SMK 4 Semarang, Temukan Tidak Ada Tawuran Antar Geng

 

Semarang, 4 Desember 2024 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan hasil penelusuran terkait kasus penembakan seorang siswa SMK 4 Semarang yang menewaskan Gama (G), pada 24 November 2024. Berdasarkan temuan KPAI, tidak ada indikasi tawuran antar geng seperti yang sempat disebutkan oleh pihak kepolisian, melainkan kejadian tersebut berawal dari keributan remaja yang tidak terorganisir.

Diyah Pusputarini, Komisioner KPAI untuk Kluster Kekerasan Fisik dan Psikis Anak, menyatakan bahwa nama-nama yang disebutkan seperti Seroja dan Tanggu Pojok bukanlah nama geng, melainkan nama kampung. “Anak-anak yang disebutkan oleh polisi pun tidak saling mengenal,” kata Diyah dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 3 Desember 2024.

Diyah menjelaskan kronologi yang ditemukan oleh tim KPAI. Pada malam kejadian, Gama bersama teman-temannya sedang bermain game di kost teman berinisial GA, sebelum keluar untuk ribut-ribut di jalan. Dalam perjalanan, Gama dan H membawa senjata tajam, sementara teman-temannya tidak membawa senjata. Di tengah keributan tersebut, dua orang yang tidak dikenal bergabung dengan rombongan dan ikut mengejar.

Sesampainya di Jalan Simongan, dua orang yang baru bergabung dengan rombongan tersebut bertanya, “Mau main sama siapa?” dan kemudian ikut serta setelah dijawab oleh Gama. Tak lama kemudian, suara tembakan terdengar tanpa ada peringatan. Diyah mengonfirmasi bahwa tidak ada pertengkaran fisik sebelumnya yang terjadi antara kelompok remaja tersebut. “Tidak ada saling serang atau tonjok-menonjok, mereka bahkan tidak tahu asal usul tembakan itu,” ujar Diyah.

Akibat kejadian tersebut, Gama tewas ditembak, sementara dua temannya, S dan A, mengalami luka tembak. Diyah menyebut bahwa peristiwa ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena terjadi kekerasan fisik dan psikis terhadap anak-anak tersebut.

KPAI mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku penembakan, yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, berinisial Aipda RZ. Penembakan ini terjadi setelah RZ merasa kendaraannya diserempet oleh salah satu motor yang dikendarai para remaja tersebut. Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa penembakan terjadi saat berusaha membubarkan tawuran, namun belakangan diketahui bahwa motif penembakan berbeda.

KPAI mengimbau pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved